Struktur Manajemen Yayasan Al Wathoniyah Asshodriyah 9
Menjalankan Operasional dengan Profesionalitas dan Integritas
Yayasan Al Wathoniyah Asshodriyah 9 memiliki struktur manajemen yang terstruktur dan terorganisir dengan baik, mencerminkan komitmen untuk menjalankan operasional secara profesional dan bertanggung jawab. Struktur ini dirancang untuk menjamin efektivitas dan efisiensi dalam menjalankan berbagai tugas dan fungsi yang mendukung tercapainya visi dan misi yayasan.
Berikut adalah uraian mengenai struktur manajemen Yayasan Al Wathoniyah Asshodriyah 9:
1. Bagian Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
Bagian ini memegang peranan penting dalam mengelola sumber daya manusia di yayasan. Tugasnya meliputi:
a) Perekrutan dan Seleksi: Memastikan perekrutan dan seleksi calon pegawai yang kompeten dan sesuai dengan kebutuhan yayasan.
b) Pengembangan Kompetensi: Melaksanakan program pelatihan dan pengembangan untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalitas para pegawai.
c) Penilaian Kinerja: Melakukan penilaian kinerja secara berkala untuk memantau dan meningkatkan performa pegawai.
d) Manajemen Kepegawaian: Menangani administrasi kepegawaian, termasuk penggajian, cuti, dan promosi.
1.1. Koordinator Keamanan
Koordinator Keamanan berada di bawah koordinasi Bagian Kepegawaian. Tugasnya meliputi:
a) Pengamanan Lingkungan: Menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan yayasan.
b) Penanganan Darurat: Menangani situasi darurat dan memberikan pertolongan pertama jika diperlukan.
c) Kerjasama dengan Pihak Keamanan: Berkoordinasi dengan pihak keamanan eksternal untuk meningkatkan keamanan di lingkungan yayasan.
2. Biro Hukum, Penelitian dan Pengembangan
Biro ini berperan penting dalam memastikan legalitas dan kelancaran operasional yayasan, serta mendorong pengembangan yang inovatif dan relevan dengan kebutuhan zaman. Tugasnya meliputi:
a) Penanganan Masalah Hukum: Memberikan bantuan hukum dan menangani masalah hukum yang berkaitan dengan yayasan.
b) Penelitian dan Pengembangan: Melakukan penelitian dan pengembangan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan operasional yayasan.
c) Monitoring Regulasi: Memantau perkembangan peraturan perundang-undangan yang relevan dengan kegiatan yayasan.
2.1. Konsultan Pendidikan
Konsultan Pendidikan berada di bawah koordinasi Biro Penelitian dan Pengembangan. Tugasnya meliputi:
a) Pengembangan Kurikulum: Memberikan saran dan masukan untuk pengembangan kurikulum yang lebih efektif dan relevan.
b) Evaluasi Pembelajaran: Melakukan evaluasi terhadap proses pembelajaran dan memberikan rekomendasi untuk peningkatan kualitas.
c) Pengembangan Metode Pembelajaran: Memberikan pelatihan dan bimbingan kepada para pendidik mengenai metode pembelajaran yang inovatif dan efektif.
3. Bagian Sarana & Prasarana Pendidikan
Bagian ini bertanggung jawab untuk mengelola dan memelihara sarana dan prasarana yang memadai untuk mendukung proses belajar mengajar. Tugasnya meliputi:
a) Perawatan Sarana dan Prasarana: Melakukan perawatan dan pemeliharaan secara berkala untuk memastikan kelancaran dan keamanan penggunaan sarana dan prasarana.
b) Pengadaan Sarana dan Prasarana: Melakukan pengadaan sarana dan prasarana baru sesuai kebutuhan dan standar yang ditetapkan.
c) Pengelolaan Aset: Mencatat dan mengelola aset yayasan secara tertib dan bertanggung jawab.
4. Bagian Ketatausahaan, Kearsipan, Protokoler dan Media Informasi
Bagian ini berperan penting dalam mengelola administrasi dan komunikasi yayasan, serta menjaga kelancaran operasional. Tugasnya meliputi:
a) Administrasi dan Kearsipan: Menangani administrasi dan kearsipan, termasuk pencatatan data, surat menyurat, dan penyimpanan dokumen.
b) Protokoler: Menjalankan protokol dan tata krama dalam kegiatan resmi yayasan.
c) Media Informasi: Mengelola media informasi yayasan, termasuk website, media sosial, dan publikasi.
5. Divisi Pengembangan Keagamaan Islam dan Budaya
Divisi ini berdedikasi untuk membentuk karakter peserta didik yang berakhlak mulia dan menghargai nilai-nilai luhur. Tugasnya meliputi:
a) Pengembangan Spiritual: Memfasilitasi pendalaman ilmu agama dan penguatan nilai-nilai Islam melalui berbagai kegiatan keagamaan, seperti pengajian, ceramah, dan diskusi.
b) Pelestarian Budaya: Melestarikan dan mengembangkan budaya lokal melalui berbagai kegiatan, seperti seni budaya, tradisi, dan bahasa daerah.
c) Kerjasama dengan Lembaga Keagamaan: Menjalin kerjasama dengan lembaga keagamaan dan budaya untuk memperkaya program dan kegiatan di yayasan.
Struktur manajemen Yayasan Al Wathoniyah Asshodriyah 9 menunjukkan komitmen yang kuat untuk mencapai tujuan mulia dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dan melahirkan generasi penerus yang berakhlak mulia. Dengan organisasi yang terstruktur dan profesionalitas para anggota, yayasan ini berupaya untuk memberikan pendidikan yang berkualitas dan bermartabat, serta berkontribusi dalam membangun masyarakat yang lebih baik.